Hasil Sidang Kode Etik Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan Menunggu Mabes Polri

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Hasil sidang kode etik mantan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan menunggu dari Mabes Polri. Padahal kasus tersebut sudah satu bulan berlalu usai penembakan dua orang remaja yang melibatkan AKBP Oloan Siahaan. Namun sayangnya, kasus ini terkesan ditutup-tutupi.
Kepala Inspektorat Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Nanang Masbudi mengatakan Polda Sumut masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri.
“Nanti akan kita lihat dari Mabes Polri,” ujar Masbudi, Selasa (10/6/2025) saat diwawancarai Mistar di depan Gedung Ditreskrimum Polda Sumut.
Disinggung terkait dengan tindakan lanjut kasus penembakan itu, Kombes Masbudi sebut, Polda Sumut juga masih menunggu hasil sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri.
“Kita masih menunggu hasil kode etiknya dari Mabes Polri, kode etiknya dari Mabes,” ujar Masbudi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Mabes Polri terkait kasus penembakan tersebut.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas RI Mohammad Choirul Anam mengatakan setelah pihaknya melakukan penyelidikan lapangan, Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktifkan, AKBP Oloan Siahaan diduga ada potensi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). (Matius/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Polda Sumut Sebut 54 Casis Jadi Korban Penipuan Masuk Bintara