Thursday, July 31, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gerebek Lokasi Judi, Tujuh Mesin Dingdong Diserahkan Warga ke Polres Pelabuhan Belawan

journalist-avatar-top
Rabu, 30 Juli 2025 20.44
gerebek_lokasi_judi_tujuh_mesin_dingdong_diserahkan_warga_ke_polres_pelabuhan_belawan

Mesin judi yang disita dari lokasi permainan di Jalan Slebes Kelurahan Belawan II untuk diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan. (foto: Kamal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak tujuh unit mesin judi dingdong diserahkan warga ke Polres Pelabuhan Belawan setelah digerebek Tokoh masyarakat dan Tokoh agama bersama masyarakat di kawasan Jalan Slebes Kelurahan Belawan II, Rabu (30/7/2025).

Menurut seorang saksi mata di lokasi, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, sempat terjadi insiden cekcok namun bisa diredam di area pasar sekitar lokasi penggerebekan.

“Tadi waktu penggerebekan, mesin-mesin judi diangkat dari salah satu rumah di Jalan Selebes, lalu sebagian dibawa ke pasar dan dibakar. Setelah itu baru diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar saksi tersebut.

Langkah ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dan khawatir akan maraknya perjudian yang diduga menjadi pemicu tindakan kriminal dan tawuran antar kelompok remaja di kawasan Belawan.

Ustadz Nabawi mengatakan tindakan ini dibuat menanggapi keresahan masyarakat dalam memberantas praktek perjudian di Kecamatan Medan Belawan dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi pelaku bandar judi lainnya.

Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan dan upaya hukum yang akan diterapkan terhadap pemilik mesin judi tersebut. (kamaluddin/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN