Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dien Medan Disegel

Gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dien disegel, Kamis (24/7/2025). (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dien yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, disegel, Kamis (24/7/2025). Penyegelan dilakukan oleh ahli waris dan ditentang oleh sejumlah mahasiswa.
Dari pantauan Mistar, ada beberapa spanduk dipasang di depan gedung rektorat. Isinya tertulis "Tanah ini seluas ± 8.983,6 M² beserta bangunan yang berdiri di atasnya adalah hak/milik ahli waris dari Alm. HT Abdullah Umar Hamzah dan Alm. HT Iskandar Zulkarnain."
Baca Juga: Anak Penjual Ayam Geprek Lolos ke Universitas di Yaman, Harap Uluran Tangan Wujudkan Mimpi
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak ahli waris maupun pihak kampus perihal penyegelan dan keributan tersebut.
Sedangkan beberapa perwakilan mahasiswa hingga kini masih berdiskusi dengan pihak ahli waris persis di depan gedung rektorat. (putra/hm20)