Ganda Nainggolan Jadi DPO Polda Sumut Kasus Pembunuhan di Karo

Poster DPO Ganda Nainggolan yang dipublikasikan jajaran Polda Sumut. (foto:humaspolrestanahkaro/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Seminggu lebih perburuan terhadap Ganda Nainggolan (27), warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, dilakukan jajaran Polres Tanah Karo bersama Polsek Simpang Empat serta dibantu Polda Sumatera Utara (Sumut).
Hingga kini, terduga pelaku pembunuhan itu belum berhasil ditangkap.
Ganda diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Melky Revanta Perangin-angin (32), warga Desa Ndokom Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Korban ditemukan tewas terkubur di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Selasa (17/9/2025) malam.
“Benar, kita sudah mengeluarkan edaran selebaran foto tersangka Ganda Nainggolan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ericks Raydikson Nainggolan, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, tim gabungan terus melakukan pencarian untuk menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Pihak kepolisian juga menggunakan perangkat teknologi informasi (ITE) guna mempercepat pelacakan, termasuk penyadapan sinyal seluler.
Poster DPO Ganda pun telah dipasang oleh jajaran kepolisian. Pengejaran dilakukan hingga ke berbagai wilayah, mulai dari Kota Medan, Kabupaten Dairi, hingga Tapanuli Utara (Taput).
“Kami kerahkan seluruh kemampuan untuk menemukan tersangka. Anggota terus bekerja di lapangan,” ucap Ericks. (abay/hm16)