Eskobar Ditangkap? Wakapolres Dairi Angkat Bicara

Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe. (f: ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Tersangka kasus penghinaan suku Pakpak, Jonathan Tonggi Sari Tua Tamba alias Escobar, 33 tahun, dikabarkan telah ditangkap polisi.
Menanggapi masalah ini, Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe mengatakan kabar tersebut tidak lah benar.
"Masih DPO, keberadaan Escobar belum diketahui. Polisi masih mencari terus," kata Diarma kepada Mistar melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/6/2025).
Ditanya soal penetapan Escobar sebagai DPO dengan dasar pencarian LP/B/25/I/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut, Diarma meminta info tersebut dikonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim.
Status Eskobar sebagai DPO masih belum dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Dairi saat dihubungi melalui panggilan telepon.
Status Eskobar sebagai DPO dipertanyakan karena sebelumnya kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik suku Pakpak sudah berakhir damai.
"Benar, perdamaian kedua belah pihak berlangsung pada Minggu (2/3/25) dan laporan polisi telah dicabut pelapor. Atas perdamaian itu, proses penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara itu dihentikan sesuai dengan surat pencabutan laporan," kata Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi.
Dalam kesepakatan perdamaian itu, Jonathan Tonggi Saritua Tamba berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama. Warga Manokwari Barat, Provinsi Papua Barat tersebut meminta maaf melalui video singkat kepada seluruh keluarga besar suku Pakpak Silima Suak.
Kasus dugaan penghinaan suku Pakpak ini dilaporkan sejumlah pihak kepada polisi sesuai nomor: STTLP/B/25/ I/2025/SPKT/ Polres Dairi/Polda Sumatera Utara. (manru/hm20)
NEXT ARTICLE
Pohon Besar Tumbang, Jalinsum Medan-Aceh Lumpuh