Saturday, June 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Penganiayaan di UDA Medan: Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

journalist-avatar-top
Sabtu, 7 Juni 2025 15.40
kasus_penganiayaan_di_uda_medan_keluarga_korban_minta_pelaku_dihukum_setimpal

Wakil Rektor II Universitas Darma Agung berinisial YS saat ditangkap. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ibu dari salah satu dari korban penganiayaan yang dilakukan Wakil Rektor II Universitas Darma Agung (UDA) Medan berinisial YS, meminta aparat penegak hukum menghukum terduga pelaku seberat mungkin.

“Kami dari pihak keluarga korban meminta agar para pelaku dihukum berat dan setimpal atas perbuatan mereka,” ujar wanita paruh baya yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut, Sabtu (7/6/2025).

Menurutnya, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Rektor II tersebut, korban bersama keluarga mengalami luka dan trauma mendalam.

“Seorang Wakil Rektor yang seharusnya mengayomi dan melindungi, malah berbuat sesuka hati tanpa ada belas kasihan sedikit pun,” ucapnya.

Ia juga memberi apresiasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang cepat memproses masalah tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Medan, khususnya di bawah kepemimpinan Kombes Gidion Arif Setyawan. Tidak mudah bagi keluarga kami menghadapi ini, tapi tindakan cepat polisi membuat kami merasa masih ada harapan pada keadilan," tuturnya.

Lanjutnya, keluarga korban tidak ingin membalas dendam kepada pelaku. Tapi, bagaimana mungkin seseorang yang menyandang gelar Wakil Rektor justru menjadi pelaku kekerasan terhadap bawahannya.

“Ini bukan hanya soal luka fisik, tapi luka moral bangsa," ujarnya lagi.

Seharusnya, tokoh pendidikan menjadi panutan. Bukan menjadi pelaku kriminal yang mencoreng nama baik institusi dan melecehkan martabat akademik.

"Tokoh pendidikan harus mendidik, bukan menganiaya. Harus menjadi teladan, bukan menjadi aib. Jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka pendidikan kehilangan rohnya," ujarnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Rektor II UDA Medan berinisial YS ditangkap Tim Satuan Reskrim Polrestabes di Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (4/6/2025).

Penangkapan YS setelah adanya laporan penganiayaan terhadap 4 petugas keamanan kampus milik keluarga besar DR TD Pardede tersebut.

Laporan dibuat oleh dua orang petugas keamanan bernama Heri Suwardi Tinambunan dan Surya Lumbangaol pada Jumat (2/5/2025) malam, dengan nomor: LP/B/1459/V/2025/SPKT/Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya, Heri Suwardi Tinambunan dianiaya oleh YS dan beberapa temannya saat berada di kampus. (matius/hm20)

REPORTER: