Tuesday, August 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pencuri Ubi Dihakimi, Satu Dibakar Diduga oleh Oknum ASN dan Brimob

journalist-avatar-top
Selasa, 12 Agustus 2025 16.23
dua_pencuri_ubi_dihakimi_satu_dibakar_diduga_oleh_oknum_asn_dan_brimob

Kedua korban ditemui di kediamannya. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua warga, Peri Andika, 18 tahun, dan Jepri Santoso, 44 tahun, menjadi korban penganiayaan di sebuah warung di kawasan Jalan Waduk, Dusun I Senggani, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Salah satu dari mereka, yakni Peri, bahkan dibakar hidup-hidup oleh seorang pria berinisial HR, yang diduga merupakan oknum ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025, dan disebut sebagai buntut dari dugaan pencurian ubi yang dilakukan kedua korban di lahan milik para penggarap di wilayah tersebut.

Diduga Diminta Minta Maaf, Justru Dianiaya

Menurut keterangan penasihat hukum korban, Riki Irawan SH MH, awalnya Peri dan Jepri diminta Kepala Dusun serta tokoh masyarakat setempat untuk meminta maaf atas pencurian yang dilakukan sebelumnya. Keduanya kemudian datang ke warung IKD, tempat para penggarap biasa berkumpul.

"Mereka datang bersama orang tua dan istri. Namun, setibanya di lokasi, justru langsung dipukuli pria berinisial AMR yang merupakan ketua kelompok penggarap. Bahkan, AMR juga menodongkan benda mirip senjata api," kata Riki, Selasa (12/8/2025).

Keluarga korban yang menyaksikan kekerasan tersebut diminta meninggalkan lokasi. Mereka semula keberatan karena datang dengan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dibakar Setelah Disiram Bensin

Kekerasan tak berhenti di situ. Beberapa penggarap lainnya datang, termasuk pria berinisial EH, yang disebut-sebut merupakan anggota Brimob, serta HR. Mereka ikut memukuli kedua korban.

"HR menarik keduanya ke lokasi terpisah dan menyiram mereka dengan bensin. Jepri berhasil melawan dan selamat. Namun Peri dibakar menggunakan korek api hingga tubuhnya terbakar," ujar Riki.

Warga Datang, Pelaku Diam

Orang tua Peri yang mendapat kabar putranya dibakar segera datang ke lokasi. Namun, HR sama sekali tidak memberikan tanggapan. Warga yang melihat sisa bensin langsung mengamankan barang bukti dari tempat kejadian.

"Sempat dimediasi oleh Kepala Dusun agar HR bertanggung jawab. Tapi justru HR meminta agar Peri segera pulang dari rumah sakit," kata Riki lebih lanjut.

Dilaporkan ke Polsek Medan Tembung

Atas kejadian ini, penasihat hukum korban melaporkan AMR, EH, HR, dan enam orang lainnya yang belum diketahui identitasnya ke Polsek Medan Tembung pada Jumat (8/8/2025). Laporan teregister dengan Nomor LP/B/1220/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG.

"Barang bukti berupa sisa pertalite dan jaket terbakar juga sudah kami serahkan. Kami berharap polisi segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku," ucap Riki.

Proses Hukum Masih Berjalan

Beberapa saksi telah diperiksa. Sementara para terlapor akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam waktu dekat. Riki berharap kepolisian dapat memberikan perhatian serius agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (putra/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN