Tuesday, August 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

LSM LIRA Sumut Dukung KPPU Usut Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Gedung Kejati

journalist-avatar-top
Selasa, 12 Agustus 2025 16.33
lsm_lira_sumut_dukung_kppu_usut_dugaan_persekongkolan_tender_proyek_gedung_kejati

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah I Medan menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara, terkait dugaan persekongkolan tender proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (foto:dokumentasikppumedan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungannya kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan untuk menyelidiki dugaan persekongkolan tender dalam proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Tender Proyek Senilai Rp96,35 Miliar Diduga Bermasalah

Dukungan ini disampaikan Sekretaris Wilayah LIRA Sumut, Andi R. Nasution, dalam audiensi yang berlangsung pada Selasa (12/8/2025). Ia mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penunjukan pemenang tender proyek bernilai Rp96,35 miliar tersebut.

Menurut Andi, proyek yang dimenangkan PT Permata Anugerah Yalapersada memunculkan tanda tanya karena terdapat penawar lain dengan harga lebih rendah yang justru digugurkan dengan alasan administratif.

"Kami mencium adanya dugaan persekongkolan dalam proses tender ini. Karena itu, kami sangat mendukung langkah KPPU Kanwil I untuk mengusut tuntas kasus ini. LIRA siap membantu dengan data dan informasi yang kami miliki," ujar Andi.

KPPU: Penyelidikan Awal Sedang Berlangsung

Kepala KPPU Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan awal.

"Informasi dari masyarakat seperti yang diberikan oleh LIRA sangat penting bagi kami dalam menegakkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Ridho.

Komitmen Transparansi dan Penegakan Hukum

Ridho menegaskan bahwa KPPU berkomitmen menjaga transparansi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas dalam menangani setiap laporan masyarakat.

Ia berharap dukungan dari berbagai elemen masyarakat bisa mendorong terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sumatera Utara. (amita/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN