Sunday, June 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

IRT di Batu Bara Dibakar Mantan Suami

journalist-avatar-top
Minggu, 22 Juni 2025 16.01
irt_di_batu_bara_dibakar_mantan_suami

Ilustrasi. (f:ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Eviyanti, 35 tahun, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Dusun Pematang, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mengalami luka bakar serius setelah diduga disiram bensin dan dibakar oleh mantan suaminya, Awaluddin, 34 tahun, Sabtu malam (21/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Peristiwa tragis itu terjadi di dekat bekas kantor UPT Dinas Pendidikan di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban tengah duduk seorang diri ketika pelaku tiba-tiba datang membawa minyak dan langsung menyiram tubuh korban, lalu menyulutnya dengan mancis.

"Warga berusaha memadamkan api yang membakar bagian punggung korban. Setelah itu, korban dilarikan ke Puskesmas Pagurawan untuk mendapatkan perawatan," ujar salah satu saksi mata.

Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan korban telah melapor ke kantor polisi.

“Korban sudah melapor ke Polsek pagi tadi. Namun karena ini berkaitan dengan dugaan KDRT, kita arahkan laporan ke Polres Batu Bara untuk penanganan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tutur AKP Sagala, Minggu (22/6/2025).

Menurut keterangan keluarga, Eviyanti dan Awaluddin telah bercerai secara agama, namun belum ada putusan resmi dari Pengadilan Agama.

Karena itu, secara hukum negara, keduanya masih tercatat sebagai suami istri. Rijal, abang kandung korban, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan keji yang dilakukan pelaku.

“Sudah cerai secara agama, masih tega membakar. Dulu waktu masih bersama, Eviyanti yang bekerja keras menafkahi rumah tangga karena Awaluddin tidak bekerja,” ujar Rijal geram.

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Batu Bara dan proses hukum terhadap pelaku akan segera dilakukan. (saufi/hm25)


REPORTER: