Dua Pencuri Mesin Mobil Ambulans di Nias Selatan Ditangkap


Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menggelar konferensi pers. (f: ist/mistar)
Nias Selatan, MISTAR.ID
Sat Reskrim Polres Nias Selatan menangkap dua pencuri mesin mobil ambulans Puskesmas Keliling milik Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan. Keduanya adalah FW, 35 tahun, dan KB, 44 tahun.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan pelaku lainnya masih buron.
“Para pelaku berpura-pura sebagai teknisi memperbaiki mobil. Kedua tersangka memanfaatkan kelengahan petugas untuk menjalankan aksinya. Setelah membongkar, pelaku membawa mesin curian menggunakan mobil yang sudah disiapkan dari awal,” kata Ferry, Senin (19/5/2025).
Aksi pencurian itu, sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
“Setelah viral, para pelaku membuang mesin curian ke semak-semak sekitar lokasi untuk menghilangkan barang bukti,” terang Ferry.
Barang bukti yang diamankan adalah dua unit mesin mobil dengan nomor seri 4D56/UAL 6158 dan 4D56/ UAM 0342.
Lalu, dua unit mobil ambulance Pusling milik Dinas Kesehatan, satu unit mobil Mitsubishi Strada Triton warna hitam, dan dua unit telepon genggam.
“Untuk saat ini, kedua pelaku telah kita tahan di Polres Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ferry mengakhiri. (matius/hm20)