Monday, June 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pelaku Begal di Medan Ditangkap, Satu Kena Tembak

journalist-avatar-top
Senin, 30 Juni 2025 13.31
dua_pelaku_begal_di_medan_ditangkap_satu_kena_tembak

Dua pelaku begal di Jalan PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal ditangkap. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua dari delapan pelaku begal ditangkap unit Reskrim Polsek Sunggal di lokasi berbeda. Pelaku pertama berinisial ABS, 17 tahun, ditangkap di Jalan Orde Baru, Sunggal, Selasa (24/6/2025).

Pelaku kedua bernama Rivaldo Sihombing, 20 tahun, juga ditangkap di hari yang sama. Karena melawan, Rivaldo ditembak saat dilakukan pengembangan.

Keduanya melakukan aksi begal pada Senin (16/6/2025) di Jalan PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal. Saat itu korban Bambang Suprianto, mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 3405 MBU. Tiba-tiba, pelaku menggunakan empat unit sepeda motor dan membuntuti korban.

"Salah satu sepeda motor mendekati korban yang salah satunya memegang senjata tajam jenis klewang," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, Senin (30/6/2025).

Korban yang takut memilih tancap gas. Pelaku lain mengejar dan mendorong sepeda motornya hingga nyaris terjungkal. Korban yang tak ingin menyerahkan sepeda motornya langsung membuang kunci.

"Korban didekati tiga pelaku dan mengarahkan senjata tajam ke korban. Selanjutnya, sepeda motor korban dibawa kawanan pelaku," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, ABS mengaku telah melakukan aksi begal di beberapa lokasi berbeda. Sementara Rivaldo hanya sekali.

"Keduanya kita persangkakan dengan pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana. Ancaman hukuman selama-lamanya dua belas tahun penjara," ujarnya. (putra/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN