Diduga Bongkar Rumah dan Konsumsi Sabu, Pria di Asahan Diamankan Warga

Pelaku saat diamankan dengan barang bukti narkoba di rumahnya. (foto:dokumenpolres/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial A (50), warga Jalan SM Raja Gang Rahmad II, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diamankan warga setelah diduga membongkar rumah milik seorang warga. Tak hanya itu, pria tersebut juga terbukti sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (28/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku, yang berprofesi sebagai kuli bangunan, diketahui masuk ke rumah milik Imam Budi tanpa izin. Aksi nekatnya tersebut langsung dipergoki oleh pemilik rumah.
Diduga, pelaku melakukan aksi tersebut setelah mengonsumsi sabu. Ia sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami mengamankan pelaku setelah sebelumnya ditangkap warga. Saat dilakukan pengembangan ke rumahnya bersama warga, kami menemukan seperangkat alat hisap sabu yang baru saja digunakan,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, Rabu (30/7/2025).
Perangkat alat isap sabu serta sisa pakai ditemukan tersembunyi di dalam sebuah speaker. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia telah menjadi pengguna sabu selama satu tahun terakhir.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti sabu ataupun hasil pencurian dari rumah korban. Namun, proses hukum tetap dilanjutkan dan pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan.
“Pelaku mengaku baru saja mengonsumsi sabu, dan hasil tes urine juga menunjukkan hasil positif. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui asal narkoba yang dikonsumsinya,” kata AKP Mulyoto. (perdana/hm27)
NEXT ARTICLE
Gedung Utama Asrama Haji Medan Terbakar