Monday, August 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Cabuli Remaja, Pria Beristri Ditangkap Polisi di Dairi

journalist-avatar-top
Senin, 4 Agustus 2025 21.09
cabuli_remaja_pria_beristri_ditangkap_polisi_di_dairi

Ilustrasi kasus pencabulan. (foto: intenet/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Seorang pria beristri inisial EN, yang diduga melakukan pencabulan terhadap remaja, nama samaran Bunga, 14 tahun, ditangkap personel unit Sat Res Polres Dairi.

Kabar dan informasi penangkapan EN itu diperoleh dari sumber dipercaya, Senin (4/8/2024). Sumber menyebutkan, EN terduga pelaku pencabulan ditangkap polisi sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.

Menurut sumber, sesuai kabar yang beredar di kalangan warga sekitar. Peristiwa kejadian terjadi pada Minggu (3/8/2025) pukul 23.00 WIB di depan salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu).

Modusnya, EN sebelumnya membangunkan korban dengan alasan memberitahukan bapaknya jatuh di jalan. Kemudian EN membawa korban dengan mengendarai sepeda motor untuk melihat orang tuanya yang dikabarkan EN jatuh.

Setelah bertemu, orang tua korban menyarankan agar Bunga diantar pulang. Dalam perjalanan, tepatnya di depan salah satu Pustu, EN menghentikan sepeda motornya dan meminta Bunga turun. Saat itu, EN melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Bunga pun melarikan diri dan berusaha bersembunyi di dalam selokan. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan Bunga kepada saudaranya untuk dilanjutkan ke Polres Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Panjaitan, ketika dikonfirmasi Mistar melalui pesan WhatsApp, Senin (4/8/2025), hingga kini belum memberikan jawaban. (Manru/hm18)

REPORTER: