Buron Pembacok Jaksa Deli Serdang Ditangkap di Galang

Pelaku Mardiansyah alias Bendil, buron kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan ASN Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yang ditangkap polisi di Galang, Deli Serdang, Minggu (25/5/2025) malam. (f:matius/hm25)
Medan, MISTAR.ID
Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Mardiansyah alias Bendil, buron kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, akhirnya ditangkap di Galang, Deli Serdang, Minggu (25/5/2025) malam.
“Ia benar sudah ditangkap, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ditangkap di Dusun IV Kampung Banjar Negara, Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (26/5/2025).
Siti menambahkan, Mardiansyah alias Bendil, 38 tahun, merupakan warga Dusun V Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Kini pelaku telah diboyong ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita sebelumnya, polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku pembacokan Jaksa, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan, Acensio Silvanov Hutabarat.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono menyebut, kedua pelaku ditangkap dari dua lokasi berbeda. Keduanya juga memiliki peran berbeda dalam insiden pembacokan itu.
"Untuk otak pelaku atas nama Alpa Patria. Untuk Surya Darma merupakan eksekutor yang melakukan pembacokan," katanya, Minggu (25/5/2025).
Alpa ditangkap di kawasan Jalan Pancing, Kota Medan. Terkait motif dari pelaku, jenderal berbintang satu itu mengaku masih mendalaminya. (matius/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi di Dragon KTV