Wednesday, August 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Berkasnya Lengkap, Penabrak Ayah dan Dua Anaknya Hingga Tewas Bakal Disidang

journalist-avatar-top
Rabu, 6 Agustus 2025 18.36
berkasnya_lengkap_penabrak_ayah_dan_dua_anaknya_hingga_tewas_bakal_disidang

Angetmo Imanuel Solin sopir maut yang tewaskan tiga orang di Jalinsum tepatnya di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon diamankan polisi. (Foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Unit Penegakan Hukum Terpadu (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun memastikan Angetmo Imanuel Solin bakal menjalani persidangan pasca kecelakaan yang menewaskan ayah dan dua anaknya pada Rabu (4/6/2025) lalu.

Polisi menyebut, pria yang menjadi sopir mobil berplat merah dengan nomor polisi BK 1373 J dan menabrak satu keluarga saat kendarai sepeda motor Honda Beat F 3346 JU di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ditahan di Polres Simalungun.

Kepala Unit (Kanit) Gakkum Satlantas Polres Simalungun, Ipda Win Okto Silitonga menyampaikan berkas perkara kasus kecelakan tersebut telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

"Kalau persidangan belum kayaknya, tapi berkas perkaranya sudah P21 (lengkap)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Dikatakan Win Okto, setelah berkas perkara lengkap. Dalam waktu dekat juga pihaknya bakal melakukan tahap dua (P22), yang mana tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Jaksa untuk disidangkan ke pengadilan.

Sebelumnya, penahanan terhadap Angetmo Imanuel Solin. Disampaikan Ipda Win Okto, penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan. Angetmo Imanuel Solin juga dipersangkakan pasal 310 ayat (1),(3) dan (4) dari uu No 22 tahun 2009 tentang kelalaian berkendara hingga menyebabkan meninggal dunia.

Sat lantas Polres Simalungun menahan Angetmo Imanuel Solin, sopir Toyota Avanza warna hitam berplat merah BK 1373 J, yang menewaskan tiga orang sekaligus dalam insiden kecelakan maut.

Sebelum kecelakaan maut tersebut terjadi, sepeda motor Honda Beat F 3346 JU datang dari arah Parapat. Sedangkan Toyota Avanza warna hitam berplat merah BK 1373 J datang dari arah berlawanan.

Adapun identitas korban yang meninggal dunia yakni, DES, 30 tahun dan dua anaknya TAS, 2 tahun, GZS, 3 tahun. Sedangkan Sarah M Sirait, ibu sekaligus istri sempat kritis pasca kejadian dan kini kondisinya membaik. (Hamzah/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN