Tuesday, September 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bea Cukai Sibolga Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Selasa, 23 September 2025 17.35
bea_cukai_sibolga_gencar_sosialisasi_gempur_rokok_ilegal

Bea Cukai Sibolga Gencar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kota Sibolga melakukan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan mendatangi langsung pelaku usaha penjual rokok di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (23/9/2025).

Kepala Kantor KPPBC TMP C Sibolga, Goodman Pangihutan Purba, menyatakan kegiatan ini bertujuan mendukung kebijakan nasional dalam menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai.

“Ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mendukung program nasional gempur rokok ilegal, pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), serta memberantas peredaran rokok ilegal,” ujar Goodman.

Dalam kegiatan ini, petugas Bea Cukai secara langsung mendatangi kios, warung, dan toko penjual rokok. Mereka memberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengidentifikasinya. Selain itu, setiap kios mendapat stiker ‘Stop Rokok Ilegal’ lengkap dengan kontak layanan pengaduan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

Goodman menekankan, seluruh pelaku usaha di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng diharapkan tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merusak industri hasil tembakau yang sehat. Melalui sosialisasi ini, kami berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih taat aturan,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong masyarakat dan pedagang rokok untuk lebih patuh terhadap regulasi cukai. (feliks/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN