Tuesday, August 26, 2025
home_banner_first
MEDAN

Rokok Ilegal Marak di Medan Utara, Penjualan Rokok Resmi Anjlok 50 Persen

journalist-avatar-top
Selasa, 26 Agustus 2025 10.00
rokok_ilegal_marak_di_medan_utara_penjualan_rokok_resmi_anjlok_50_persen

Salah satu jenis rokok ilegal yang beredar di kawasan Medan Utara. (Foto: Kamaluddin/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Peredaran rokok ilegal di kawasan Medan Utara semakin marak. Kondisi ini membuat omzet penjualan rokok resmi anjlok hingga 50 persen.

Seorang sales kanvas salah satu merek rokok ternama berinisial FL, menyebutkan penurunan penjualan disebabkan harga rokok ilegal yang jauh lebih murah.

“Coba bandingkan, rokok ilegal berisi 20 batang dijual Rp15 ribu, sedangkan rokok resmi isi 16 batang harganya sudah Rp36 ribu. Jelaslah masyarakat memilih yang murah,” ujar FL kepada Mistar, Selasa (26/8/2025), di salah satu grosir kawasan Medan Utara.

Menurutnya, mayoritas masyarakat Medan Utara yang berprofesi sebagai buruh dan nelayan lebih mengutamakan harga murah tanpa memedulikan rasa maupun faktor kesehatan.

FL yang sudah 15 tahun menjadi sales berharap pemerintah bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal, karena selain merugikan negara juga berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Dua tahun terakhir ini omzet kami terus turun. Bonus penjualan juga tidak pernah capai target,” ucapnya mengeluh.

Sementara itu, Rahman, 55 tahun, warga Marelan yang ditemui Mistar di Jalan Marelan Raya, mengaku mengonsumsi rokok ilegal merek LFN karena faktor ekonomi.

“Dari dulu saya memang perokok, tapi penghasilan pas-pasan. Jadi terpaksa beli rokok murah. Dengan Rp12 ribu sudah dapat 20 batang,” kata Rahman.

Ia menambahkan, rokok ilegal tidak dijual di semua kios, melainkan hanya di tempat tertentu saja. (kamaluddin/hm25)

REPORTER: