Rokok Ilegal Sulit Didapat, Warga Medan Deli Beralih ke Rokok Resmi

Ilustrasi, Rokok Ilegal. (foto:ai/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Maraknya pemberitaan media mengenai peredaran rokok ilegal di kawasan Medan Utara kini mulai berdampak pada ketersediaan rokok tersebut di lapangan. Banyak pedagang yang enggan menjual karena khawatir tersangkut masalah hukum.
Pak Syaiful (68), warga Medan Deli, mengaku kesulitan mendapatkan rokok murah yang biasa ia beli dari grosir rokok di daerahnya.
“Agak sulit, Pak. Tempat saya biasa beli rokok murah sekarang kosong. Kata pemilik grosir, pemasok tidak berani masuk barang karena ramainya berita di media. Takut nanti kena razia,” ujarnya kepada MISTAR, Rabu (3/9/2025).
Saat mencoba membeli di kios eceran, Pak Syaiful pun mendapatkan jawaban serupa. Akhirnya, ia memutuskan membeli rokok resmi meski harganya lebih mahal.
“Mau bagaimana lagi? Terpaksa beli rokok resmi, walau lebih mahal. Kesal juga sih,” katanya mengeluh.
Pedagang Tak Lagi Berani Jual
Hasil penelusuran MISTAR di beberapa kios di kawasan Medan Deli dan Medan Labuhan menunjukkan, pedagang kini menghindari menjual rokok ilegal, bahkan secara sembunyi-sembunyi.
Beberapa kios yang sebelumnya dikenal menjual rokok tanpa pita cukai kini mengaku tidak memiliki stok atau bahkan menolak bahwa mereka pernah menjualnya.
“Untuk sementara beli rokok resmi saja lah. Lebih mahal, tapi daripada nggak ngerokok,” kata S. Simbolon, sopir angkot di Belawan.
Langkah ini diduga sebagai respons dari meningkatnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap peredaran rokok ilegal, yang belakangan ramai diberitakan di media lokal dan nasional. (kamaluddin/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Wali Kota Medan: Kepala Puskesmas Harus Kompeten