Thursday, October 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bantah Isu Salah Tangkap, Kombes Julihan: Anggota Kami Hanya Lakukan Pengecekan

Mistar.idKamis, 23 Oktober 2025 09.18
RA
MG
bantah_isu_salah_tangkap_kombes_julihan_anggota_kami_hanya_lakukan_pengecekan

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha saat diwawancarai wartawan di Polda Sumut. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Julihan Muntaha, membantah informasi yang menyebutkan empat personel Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan operasi salah tangkap terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumut, Iskandar ST.

Julihan menyebut, keempat anggota tersebut hanya melakukan upaya pengecekan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Mereka tidak ada melakukan penangkapan, mereka hanya kroscek saja. Jadi tidak ada penangkapan,” ujar Kombes Julihan, Rabu (22/10/2025) sore di Polda Sumut.

Ditegaskan Julihan, kini keempat personel tersebut sedang menjalani sanksi disiplin yang diberikan oleh pihaknya. Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada anggota harus sesuai dengan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.

“Sanksi disiplin saja. Pelanggaran anggota juga harus sesuai tindakannya. Kalau dia pelanggaran kode etik, ya kode etik. Kalau dia pelanggaran disiplin, ya disiplin. Jadi kita duga pelanggaran disiplin,” ujar Julihan mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat personel di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turut diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, terkait dugaan salah tangkap terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, pada Rabu (15/10/2025) lalu.

“Saat ini kami sedang memproses anggota kami (personel Polrestabes Medan), kurang lebih empat orang, dan saat ini masih dalam proses di Bid Propam Polda Sumut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10/2025) di Polda Sumut.

Kombes Ferry mengakui, ada dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anak buah Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat melakukan upaya pengejaran terhadap salah seorang warga yang diduga kuat terlibat kasus judi online.

Untuk itu, Bid Propam Polda Sumut telah melakukan upaya pengecekan langsung terhadap bentuk kelalaian atau kesalahan prosedur yang dilakukan anggota.

“Bid Propam Polda Sumut mengecek apakah ada kelalaian ataupun kesalahan prosedur oleh anggota yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat,” ujar Ferry mengakhiri. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN