Ayah-Anak Pembunuh Wahyu Agung Ternyata Positif Narkoba, Satu Residivis

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan saat menginterogasi kedua pelaku. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua tersangka pembunuhan terhadap Wahyu Agung, yakni Maridon Tua Panjaitan dan putranya Hendra Syahputra Panjaitan, dinyatakan positif narkoba usai ditangkap oleh Polsek Sunggal. Keduanya terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, Jumat (4/7/2025) dini hari.
Saat pemeriksaan, Hendra mengaku mencuri handphone milik Reza — teman korban — untuk membeli narkoba. "Handphone saya gadai Rp150 ribu untuk beli itu," ujar Hendra, Selasa (15/7/2025).
Ia juga mengakui bahwa kebiasaan buruknya itu muncul karena mencontoh ayahnya. “Saya baru-baru saja pakai narkoba. Karena lihat ayah sering pakai itu,” ucapnya.
Mendengar pengakuan anaknya, Maridon hanya tertunduk diam. Ia kemudian mengaku telah menggunakan narkoba sejak empat tahun terakhir, dimulai saat mendekam di penjara.
“Saya mulai pakai narkoba sejak di penjara, empat tahun lalu,” ujar pria yang merupakan residivis kasus narkoba dan pembongkaran rumah itu.
Sebelum kejadian penikaman yang menewaskan Wahyu Agung, Maridon mengaku sempat mengonsumsi sabu. Ia berdalih tidak berniat membunuh, hanya ingin memberi pelajaran kepada Reza karena terus-menerus meminta uang pengganti atas handphone yang diambil oleh Hendra.
“Nggak ada niat bunuh, cuma mau ngasih pelajaran aja. Kami menyesal sekarang,” ucap tukang tambal ban tersebut.
Sebagaimana diketahui, konflik bermula dari kasus pencurian handphone oleh Hendra, yang kemudian berkembang menjadi perkelahian dan berujung pada tewasnya Wahyu Agung. Polisi kini menahan keduanya dan menjerat dengan pasal pembunuhan. (putra/hm24)