Friday, October 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

AMPK Gelar Aksi di DPRD Deli Serdang Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Mistar.idKamis, 4 September 2025 21.15
journalist-avatar-top
ampk_gelar_aksi_di_dprd_deli_serdang_sampaikan_sejumlah_tuntutan

Massa AMPK berunjuk rasa di depan gedung DPRD Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Puluhan anggota Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis (4/9/2025). Massa membawa berbagai tuntutan yang disuarakan melalui orasi.

Setelah berorasi, sekitar 10 orang perwakilan massa sempat diterima sejumlah anggota DPRD di ruang Komisi I, di antaranya Purwaningrum, Merry Alfrida, Dahnil Ginting, dan Gendro Judo Buwono. Namun, karena pimpinan DPRD tidak hadir, perwakilan massa memilih keluar dari ruangan.

Dalam aksinya, AMPK menuntut DPRD Deli Serdang untuk mengembalikan anggaran perjalanan dinas periode Januari–Agustus 2025 yang disebutkan mencapai Rp10,25 miliar. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus meninggalnya driver ojek online, Affan Kurnia.

Tuntutan lainnya, massa mendesak agar DPRD Deli Serdang dibubarkan karena dianggap tidak lagi berpihak pada rakyat. Mereka juga menyerukan pengesahan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, penurunan harga sembako, pengembalian tanah rakyat, serta meminta Kejaksaan Tinggi Sumut memeriksa proses pemberian izin bangunan Citraland di lahan PTPN.

AMPK juga menuntut pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin, perbaikan sistem pengupahan buruh, penghapusan sistem outsourcing, hingga penutupan pabrik Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Toba.

Massa membawa 3 unit mobil pickup salah satunya tempat membawa pengeras suara dan sejumlah sepeda motor. Tidak jauh dari lokasi demo, parkir mobil ambulan 911 jenis Toyota Hiace.

Dikonfirmasi Mistar, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri mengatakan, anggaran perjalanan dinas sebanyak itu bukan untuknya seorang, melainkan digabungkan dengan staf dan digunakan oleh anggota DPRD Deli Serdang lainnya.

"Bagaimana ya. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) aku turun juga mereka ribut. Berarti dilarang mereka aku gak korupsi," kata Ketua DPRD Deli Serdang dua periode tersebut. (sembiring/hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN