Telkom dan TIF Spin-Off InfraNexia Perkuat Wholesale Fiber Connectivity Nasional


GraPari Telkom Group. (Foto: CNBC Indonesia)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), resmi menandatangani Conditional Spin-Off Agreement (CSA) pada Senin (20/10) di Jakarta. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam strategi Telkom mengembangkan infrastruktur digital dan memperkuat layanan wholesale fiber connectivity di seluruh Indonesia.
Melalui pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity dari Telkom ke TIF, perusahaan menargetkan optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan peluang monetisasi infrastruktur. Inisiatif ini sekaligus mendukung percepatan pemerataan konektivitas digital di berbagai daerah di Tanah Air.
Setelah pemisahan, TIF akan mengelola lebih dari 50 persen aset jaringan fiber Telkom, termasuk segmen access, aggregation, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya, dengan total nilai mencapai sekitar Rp35,8 triliun. Meskipun Telkom tetap memegang lebih dari 99,9 persen saham TIF, entitas ini akan beroperasi secara independen untuk menyediakan layanan wholesale fiber connectivity bagi pelanggan internal maupun eksternal TelkomGroup.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan, “Pemisahan ini sejalan dengan tren global di industri telekomunikasi dan menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan konektivitas berkapasitas tinggi yang terus meningkat.” Dian menambahkan, kehadiran TIF akan memperkuat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur digital utama, sekaligus menghadirkan layanan lebih kompetitif bagi pelanggan.
Praktik pemisahan bisnis ini mengikuti tren global dari operator seperti Telstra (Australia), Telecom Italia (TIM), Telefonica, O2, dan CETIN (Republik Ceko), yang terbukti meningkatkan efisiensi, valuasi, dan potensi kemitraan strategis melalui entitas pengelola infrastruktur jaringan terpisah.
Direktur Utama TIF, I Ketut Budi Utama, menegaskan bahwa TIF siap menjadi tulang punggung konektivitas digital nasional. “Kami berkomitmen mengelola jaringan fiber secara fokus dan efisien, menghadirkan layanan wholesale fiber connectivity yang andal, transparan, dan kompetitif, sekaligus membuka peluang kolaborasi lebih luas bagi industri,” ujar Ketut.
Dalam operasionalnya, TIF menggunakan nama InfraNexia, yang berarti “koneksi infrastruktur Indonesia”. Identitas ini menegaskan komitmen perusahaan untuk mengoptimalkan jaringan fiber di seluruh Nusantara. Layanan yang ditawarkan TIF mencakup Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, Bitstream, serta layanan white label FTTX untuk pelanggan wholesale.
Setelah penandatanganan CSA, TelkomGroup akan memulai proses pemisahan bisnis dan aset secara transparan dan sesuai regulasi, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BNI Sekuritas bertindak sebagai penasihat keuangan, sementara firma hukum ABNR mendampingi Telkom sebagai penasihat hukum.
Manajemen menegaskan, pemisahan ini akan meningkatkan fokus pengembangan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat posisi Telkom sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia. Meski TIF merupakan anak perusahaan dengan kepemilikan 99,999 persen, transaksi ini tidak berdampak signifikan pada kondisi keuangan Telkom.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material dan afiliasi sesuai POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020, namun tidak menimbulkan benturan kepentingan. Telkom berkomitmen mematuhi seluruh regulasi terkait selama proses pemisahan berlangsung.
(hm17)
BERITA TERPOPULER









