Purbaya Yudhi Sadewa: Cukai Rokok Tinggi Bisa Bunuh Industri dan Pekerja

Ilustrasi cukai rokok. (foto:cnn/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya tarif rata-rata cukai rokok yang kini telah mencapai 57 persen. Ia mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam menekan konsumsi rokok, sekaligus mengingatkan dampaknya terhadap industri dan tenaga kerja.
"Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat," kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Purbaya, meski kebijakan cukai bertujuan mengendalikan permintaan, dampak turunan yang muncul justru menekan industri rokok dan lapangan kerja yang ditopang sektor tersebut.
"Yang rokok itu paling tidak orang harus mengerti risiko rokok. Tapi tidak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok. Terus tenaga kerjanya dibiarkan. Tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah, itu kan kebijakan yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Purbaya memahami bahwa kebijakan cukai mendapat dukungan dari WHO dan berbagai pihak yang peduli kesehatan publik. Namun, menurutnya, aspek sosial-ekonomi tidak bisa diabaikan.
"Kalau turun makin banyak incomenya. Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi otomatis industri kecil, tenaga kerja di sana juga kecil," jelasnya.
Industri rokok, lanjutnya, masih menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya di daerah penghasil tembakau dan pusat produksi seperti Jawa Timur.
Ancaman Pengangguran
Baca Juga: Ungkap Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu, Bea Cukai Teluk Nibung Apresiasi Kapolres Labusel
Purbaya menegaskan, jika industri menyusut drastis akibat kebijakan cukai, ancaman pengangguran akan meningkat. Karena itu, ia menilai pemerintah harus menyiapkan program pendampingan konkret bagi pekerja terdampak.
"Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu tidak boleh dibunuh. Kita hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasi," kata Purbaya.
Ia juga berencana turun langsung ke lapangan, terutama ke Jawa Timur, untuk berdialog dengan pelaku industri rokok. Dari sana, diharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih seimbang antara kepentingan fiskal, kesehatan publik, dan keberlangsungan tenaga kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga sempat menyinggung soal gaya komunikasi internal terkait cukai rokok. "Cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, firaun lu," ujarnya sambil bercanda.
Meski bernada santai, pernyataan tersebut menegaskan sikap kritis Purbaya terhadap kebijakan cukai rokok yang dianggap belum memberikan solusi berimbang antara pengendalian konsumsi, penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja. (**/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Sore ini, Rupiah Melemah di Angka Rp16.601NEXT ARTICLE
IHSG Menguat di Level 8.051 Akhiri Pekan ini