Petani Simalungun Keluhkan Harga Jagung di Bawah HPP

Jagung petani di Simalungun yang siap dipanen. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sejumlah petani di Kabupaten Simalungun mengeluhkan harga jagung yang masih berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Seorang petani asal Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Sriati, mengatakan pemerintah menetapkan HPP tersebut melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 18 Tahun 2025. HPP jagung pipilan kering di tingkat petani ditetapkan Rp5.500 per kg dan berlaku sejak Februari 2025.
“Saat ini harga jagung hanya sekitar Rp4.900 per kilogram, dan itu pun dibeli tengkulak,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (17/9/2025).
Ia mengaku sempat senang setelah mengetahui harga jagung sesuai keputusan Bapanas melalui internet. Namun, setelah menanyakan ke agen, ternyata harga jauh di bawah ketentuan.
“Kebijakan pemerintah yang tidak terealisasi justru menimbulkan kekecewaan sekaligus mempersulit ekonomi. Petani terpaksa mengirit biaya belanja rumah agar dapat membiayai anak kuliah,” ucapnya.
Sementara itu, Jonar mengatakan jagungnya baru dipetik dan ia khawatir sulit dijemur karena cuaca buruk yang hampir setiap hari turun hujan.
“Yang panen belakangan harganya terus merosot, belum lagi sulit menjemur,” katanya.
Mereka berharap setelah jagung petani lain habis dijual, ke depan harga jagung bisa naik kembali sesuai HPP Rp5.500 per kilogram, bahkan lebih.
Petani lainnya, Dundung, menambahkan dirinya terpaksa tetap memanen jagung meskipun harga sangat rendah karena jika dibiarkan, jagung bisa membusuk di lahan.
“Kami jual ke tengkulak cuma Rp4.900 per kilogram. Padahal Bapanas sudah menetapkan HPP jagung pipilan kering di angka Rp5.500 lewat SK Nomor 18 Tahun 2025,” tuturnya.
Dundung dan petani lainnya berharap Perum Bulog sebagai pihak yang ditugaskan menyerap hasil panen bisa membeli jagung sesuai HPP yang berlaku. (abdi/hm25)