Pemerintah Salurkan Rp200 Triliun ke Bank Himbara Mulai Hari Ini

BUMN - Himbara. (Foto: Swa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari simpanan di Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat (12/9/2025).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
“Karena uang saya sekarang di BI ada Rp440 triliun. Saya kurangi separuh dulu. Itu saja. Tapi nanti kalau kurang bisa kita tambah lagi, karena uang kita juga terus bertambah,” ujarnya dikutip dari Antara.
Purbaya menegaskan, pembagian dana Rp200 triliun tersebut tidak dilakukan secara merata. Namun, ia belum bisa merinci nominal masing-masing bank.
“Enggak, ada proporsinya. Beda-beda,” katanya.
Meski tidak menyebut seluruh penerima, ia memastikan dua di antaranya merupakan bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).
Saat ini, anggota Himbara terdiri atas Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI, serta Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan hasil spin-off BTN Syariah.
Menurut Purbaya, proses pencairan akan dilakukan segera setelah penandatanganan pada Kamis malam.
“Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok sudah masuk ke bank-bank itu,” jelasnya dikutip dari Kontan.
Dana ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Pemerintah menegaskan dana segar tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Kalau ditaruh di brankas, rugi dia (bank). Misalnya enggak bisa diberi lagi ya rugi dia kan. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan,” tutur Purbaya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan strategi pemerintah mempercepat perputaran ekonomi di tengah kondisi likuiditas sistem keuangan yang relatif ketat.[]