Tuesday, August 12, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Payment ID Bukan untuk Intip Transaksi Pribadi, BI Tegaskan Jamin Privasi Data

journalist-avatar-top
Selasa, 12 Agustus 2025 17.56
payment_id_bukan_untuk_intip_transaksi_pribadi_bi_tegaskan_jamin_privasi_data

Ilutrasi Payment ID (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem Payment ID saat ini masih berada pada tahap uji coba (sandbox) dan tidak akan resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2025, seperti isu yang beredar belakangan ini.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa sandbox adalah lingkungan pengujian yang digunakan untuk mengembangkan teknologi, perangkat lunak, atau regulasi sebelum diterapkan secara luas.

Fokus pada Penyaluran Bansos Non Tunai

Menurut Dicky, Payment ID disiapkan untuk mendukung rencana pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial non tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025. Namun, peran Payment ID dalam program tersebut masih menunggu aturan resmi dari pemerintah.

“Kami menunggu bentuk dukungan yang diperlukan, sambil melihat data yang ada di sistem keuangan,” ujarnya.

Mengutamakan Privasi Data

BI menekankan bahwa Payment ID sepenuhnya tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Setiap akses data memerlukan persetujuan aktif (consent) dari pemilik data.

“Isu bahwa BI akan memata-matai transaksi pribadi masyarakat itu tidak benar. Kami tidak melihat data individu, hanya tren sektor seperti industri sepatu, hotel, atau restoran,” tegas Dicky.

Bukan Pengganti SLIK OJK

Berdasarkan kajian BI, Payment ID akan melengkapi analisis sektor keuangan, terutama dalam penyaluran kredit, namun tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.

Cara Kerja Payment ID

Identitas unik: 9 karakter berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Konsolidasi data keuangan: mencakup rekening bank hingga dompet digital.

Akses terbatas: lembaga keuangan hanya dapat melihat data setelah mendapat persetujuan nasabah.

Manfaat untuk UMKM

Dicky menambahkan, Payment ID dapat membantu lembaga keuangan memahami potensi UMKM yang belum memiliki riwayat kredit. Dengan akses data yang aman dan sah, peluang pembiayaan bisa lebih luas tanpa mengorbankan privasi.

Kesimpulan:

Payment ID adalah inovasi identitas transaksi nasional yang masih dalam tahap pengembangan. BI memastikan sistem ini akan diterapkan dengan menjaga privasi, mematuhi regulasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor UMKM. (*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN