Friday, August 29, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Isu Harga Gabah di Bawah HPP, Begini Penjelasan Bulog Sumut

journalist-avatar-top
Jumat, 29 Agustus 2025 09.25
isu_harga_gabah_di_bawah_hpp_begini_penjelasan_bulog_sumut

Sejumlah petugsa Bulog Sumut dan Buloh Kanwil Medan melakukan pengecekan ke petani terkait HPP. (Foto: dok Bulog Sumut/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara (Sumut) memberikan penjelasannya terkait keras isu yang beredar di media massa mengenai penjualan gabah kering panen (GKP) petani di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Untuk mengklarifikasi isu tersebut, Bulog telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Pemimpin Cabang Bulog Medan, Rafki Ismael, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai turun langsung menemui petani. Berdasarkan temuan di lokasi, Rafki menjelaskan harga Rp6.250 per kilogram (kg) yang diterima petani merupakan harga akhir setelah dikurangi berbagai biaya operasional.

"Harga yang diberitakan itu adalah harga yang diterima petani setelah dipotong untuk karung, kuli angkut dari sawah, dan biaya panen," katanya, Jumat (29/8/2025).

Rafki menegaskan HPP GKP sebesar Rp6.500 per kg yang ditetapkan pemerintah sebenarnya berlaku untuk gabah yang sudah berada di pinggir jalan dan siap untuk diangkut.

Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto, menambahkan Bulog memiliki peran strategis sebagai operator pemerintah untuk menjaga HPP sebagai harga dasar bagi petani.

"Bulog di seluruh Indonesia membeli dengan mengacu pada harga itu, Rp6.500 per kg di tingkat petani," tuturnya.

Hingga saat ini, Bulog Sumut telah menyerap 32.000 ton GKP dari produksi petani lokal. Gabah yang diserap tersebut akan diolah dan disimpan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Cadangan ini nantinya akan digunakan untuk berbagai program pemerintah, termasuk bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). (Amita/hm18)

REPORTER: