Wamenkomdik Dorong Literasi Digital Guru dan Orang Tua untuk Cegah Ketergantungan Anak pada AI

Ilustrasi. (Foto: iStockphoto)
Jakarta, MISTAR.ID
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi para orang tua dan guru guna mencegah ketergantungan anak pada platform maupun perangkat berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurut Nezar, anak-anak yang terbiasa menggunakan teknologi berbasis AI sejak dini berisiko mengalami penurunan kemampuan berpikir mandiri karena terlalu bergantung pada kecerdasan buatan.
“Yang kita takutkan bukan anak-anak tambah cerdas dengan AI, tapi justru brain rot otaknya tidak maksimal dipakai karena semuanya tergantung pada AI,” ujar Nezar dalam keterangan pers Kementerian Komunikasi dan Digital, Minggu (9/11/2025) seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan, peningkatan literasi digital orang tua dan guru menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif penggunaan AI, sekaligus memastikan anak-anak memanfaatkan teknologi secara bijak dan sesuai kebutuhan.
“Orang tua dan guru yang paham teknologi akan bisa mengarahkan dan mendampingi anak agar tidak salah dalam menggunakan AI,” katanya.
Baca Juga: Guru Deli Serdang Keluhkan Jam Kerja dan Absensi Online, Dinas Pendidikan: Sudah Sesuai Aturan
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat menerima perwakilan Indonesia AI Institute di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). Ia mengapresiasi inisiatif lembaga riset tersebut yang aktif mengedukasi masyarakat tentang risiko penggunaan teknologi baru secara tidak tepat.
Nezar menyebut, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga riset AI penting untuk mengembangkan talenta digital nasional dan meningkatkan kesadaran publik tentang pemanfaatan teknologi secara etis.
Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini telah menjalankan program AI Talent Factory, yang bertujuan mencetak talenta digital berstandar global di bidang kecerdasan buatan.
“Tujuan kita menyiapkan talenta AI yang berstandar global dan menjadikan mereka developer, bukan sekadar user. Kita juga harus menyiapkan ekosistem yang mampu memanfaatkan kemampuan mereka,” ujar Nezar.
Selain pengembangan sumber daya manusia, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi etika penggunaan AI di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, serta sedang menyusun Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden tentang Etika AI. (hm25)





















