Gunakan Berkas Palsu, Enam Calon Murid Baru SMAN 3 Medan Dibatalkan

Plt Kepala SMA Negeri 3 Medan, Susianto. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Plt Kepala SMAN 3 Medan, Susianto, resmi membatalkan penerimaan enam calon murid baru (CMB) yang sebelumnya diterima melalui jalur perpindahan tugas orang tua. Keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi penggunaan dokumen palsu oleh para pendaftar.
“Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 3 Medan telah melakukan verifikasi faktual ke sejumlah instansi, dan ditemukan ketidaksesuaian data antara dokumen yang diunggah CMB dengan fakta di lapangan,” kata Susianto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Mistar, Kamis (5/6/2025).
Pembatalan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/284/KPTS/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kecurigaan bermula saat ditemukan adanya kesamaan nomor pegawai (NPP) pada dokumen yang diajukan empat CMB yang mengklaim orang tuanya bekerja di Bank Sumut. Sementara dua CMB lainnya mencantumkan orang tua yang bekerja di Bank Mandiri dan PT Pegadaian, namun mutasi kerja keduanya bukan ke Kota Medan.
“Pegawai Bank Mandiri tercatat dimutasi ke Sulawesi, sedangkan pegawai PT Pegadaian dimutasi ke Jakarta. Jadi bukan ke Medan seperti yang tercantum dalam berkas mereka,” ujar Susianto.
Berikut daftar enam CMB yang dibatalkan penerimaannya:
- AHI, anak dari Joko Irawan, pegawai Bank Sumut
- AZG, anak dari Sugeng Priyanto, pegawai Bank Sumut
- MR, anak dari Suhartini, pegawai Bank Sumut
- NRW, anak dari Hendra Gunawan, pegawai Bank Sumut
- ASZ, anak dari Alfinasyah, pegawai PT Pegadaian
- NES, anak dari Yulius Ares, pegawai Bank Mandiri
Susianto menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menyalahgunakan jalur khusus dalam SPMB. (susan/hm24)