SD dan SMP Negeri di Medan Masih Terapkan Enam Hari Sekolah

Ilustrasi SMP. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kebijakan lima hari sekolah yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum akan diterapkan di Kota Medan untuk jenjang SD dan SMP negeri pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Hal itu disampaikan Plh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Prayogi, saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (26/6/2025). “Kita di Kota Medan belum mengkaji lebih jauh efektivitas penerapan sekolah lima hari. Jadi, sampai hari ini sistem enam hari sekolah masih berlaku,” ujarnya.
Prayogi mengatakan, Kota Medan sebenarnya sempat mencoba sistem lima hari sekolah sekitar satu dekade lalu, saat SMA dan SMK masih berada di bawah kewenangan Disdik kota.
“Waktu itu hari Sabtu diarahkan untuk kegiatan pengembangan diri. Tapi dalam praktiknya malah banyak yang menyalahgunakan,” katanya.
Karena itu, pihaknya menilai bahwa perubahan sistem belajar harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan pengawasan yang ketat. Untuk saat ini, kata Prayogi, yang telah mendeklarasikan akan menerapkan sistem lima hari sekolah adalah Provinsi Sumatera Utara untuk tingkat SMA dan SMK.
“Itu mulai diterapkan bulan Juli nanti, karena SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ucapnya.
Sementara itu, beberapa sekolah swasta di Kota Medan diketahui sudah lebih dahulu menerapkan lima hari sekolah, yang menurutnya diperbolehkan sesuai dengan kebijakan masing-masing yayasan.
“Untuk sekolah swasta, kita berikan kebebasan. Tapi sekolah negeri tetap enam hari,” ujarnya.
Prayogi menambahkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Disdik Kota Medan akan melakukan kajian komprehensif sebelum mengubah sistem yang berlaku.
“Kita tidak mau ada kebijakan yang belum dikaji dengan matang. Kalau nanti ada perubahan, maka itu harus melalui proses dan mekanisme yang benar,” tuturnya. (susan/hm24)