Viral Hotel Rindu Alam Kutip Tarif Masuk Sungai Bahorok, Warganet Protes

Plang tarif masuk wisata sungai di area Hotel Rindu Alam Bahorok disorot. (Foto: Hsn Basri Bang Kicun/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Postingan akun Facebook bernama Hsn Basri Bang Kicun viral setelah mempersoalkan kebijakan Hotel Rindu Alam yang mengenakan tarif masuk sebesar Rp15.000 per orang bagi wisatawan yang ingin mandi di aliran Sungai Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Dalam unggahannya, Hasan Basri mempertanyakan dasar hukum pemasangan tarif tersebut dan mempertanyakan legalitas hotel yang dianggap mengubah fungsi menjadi taman rekreasi.
“Sungai Bahorok itu milik umum. Tidak seorang pun boleh menguasainya karena itu ciptaan Tuhan yang sudah ada sebelum hotel itu berdiri. Kalau semua hotel bertindak seperti ini, mau jadi apa Bukit Lawang ke depan?” tulis Hasan, dikutip dari akun pribadinya.
Postingan itu langsung ramai diperbincangkan warganet. Sebagian besar pengguna media sosial mengecam tindakan pihak hotel yang dianggap mengambil keuntungan dari fasilitas alam yang bersifat publik.
Hasan Basri membenarkan bahwa unggahan tersebut adalah miliknya.
“Itu memang postingan saya. Saya berharap Pemkab Langkat mengambil sikap tegas,” ujar Hasan saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (5/7/2025).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat, Lely, mengatakan pihaknya telah memberi teguran kepada Hotel Rindu Alam.
“Saya bilang ke pihak hotel, kalian tidak bisa memungut biaya Rp15 ribu per kepala hanya dengan alasan kebersihan. Itu tidak sesuai. Karena belum ada Perda yang mengatur soal tarif wisata sungai, dan Pemkab juga tidak menerima PAD dari sana,” tegas Lely.
Menanggapi viralnya isu ini, seorang petugas Hotel Rindu Alam berinisial NT menyampaikan bahwa pihak hotel telah mencabut plang tarif tersebut dan menyebut adanya kesalahpahaman.
“Tertulis di plang itu ‘Wisata Sungai’, padahal seharusnya ditulis ‘Area Hotel’. Manager hotel juga sudah berkomitmen akan merevisi tulisan tersebut,” jelas NT seperti dikutip dari akun Bohorok Talk.
NT juga mengklarifikasi bahwa tarif hanya dikenakan kepada pengunjung yang tidak menginap di hotel, terutama dalam jumlah besar.
“Kalau warga lokal yang mandi hanya 5-10 orang biasanya tidak dikenakan biaya atau cukup seikhlasnya. Tapi kalau ada acara atau kegiatan dengan jumlah besar 30-50 orang, biasanya dikenakan dana kebersihan, itu pun masih ada toleransi,” tambahnya.
Pihak hotel menegaskan bahwa kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga kenyamanan tamu hotel dan menjaga kebersihan area sekitar. (Bayu/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Wisatawan Padati Berastagi Saat Libur Sekolah, Hotel dan Destinasi Alam Jadi FavoritBERITA TERPOPULER









