Gunung Rinjani Resmi Dibuka Besok, Ada SOP Baru

Gunung Rinjani. (Foto: Instagram rinjani_boy/Mistar)
Lombok, MISTAR.ID
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menginformasikan bahwa jalur pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka mulai Senin (11/8/2025).
Para pendaki diingatkan mematuhi standar prosedur operasional (SOP) terbaru yang telah ditetapkan. Kepala TNGR, Yarman, menekankan pentingnya kesiapan sebelum mendaki.
“Keselamatan harus menjadi prioritas, mulai dari mempersiapkan fisik dan mental, memahami medan, hingga membawa perlengkapan yang memadai,” ujarnya seperti dikutip dari detikbali, Minggu (10/8/2025).
Penutupan jalur sebelumnya berlangsung sejak 1 hingga 10 Agustus 2025. Kebijakan itu diambil sebagai langkah penguatan sistem keselamatan pendakian setelah insiden meninggalnya pendaki asal Brasil, Juliana Marins.
Menurut Yarman, Gunung Rinjani termasuk dalam kategori Grade IV dari sisi tingkat risiko, sehingga penerapan SOP wajib dilakukan oleh setiap pendaki. Pembukaan kembali jalur dilakukan usai evaluasi menyeluruh, termasuk perbaikan manajemen wisata pendakian.
“Perbaikan jalur, pemasangan pengaman, dan papan informasi sudah rampung berkat kerja sama tim gabungan. Harapannya, pendaki bisa merasa aman dan nyaman,” kata Yarman.
Tiket pendakian kini bisa dipesan melalui aplikasi eRinjani, dengan sistem pemesanan online yang telah dibuka sejak 9 Agustus 2025.
Aturan Baru SOP Pendakian Gunung Rinjani
SOP terbaru fokus pada persyaratan sebelum pendakian dimulai. Beberapa ketentuannya antara lain:
- Calon pendaki wajib memiliki surat keterangan sehat yang diterbitkan maksimal sehari sebelum pendakian.
- Wajib mengisi surat pernyataan (informed consent) serta melampirkan data asuransi yang dimiliki.
- Pendaki nusantara harus memiliki pengalaman mendaki gunung atau bukit lain, dibuktikan dengan foto, sertifikat, atau hasil wawancara disertai surat pernyataan.
- Pendaki di bawah usia 17 tahun harus didampingi pemandu atau pendaki berpengalaman berusia di atas 17 tahun, serta menyerahkan surat izin dari orang tua/wali.
- Pendaki pemula yang tidak memiliki pengalaman juga wajib didampingi pemandu atau pendaki berpengalaman.
- Semua pendaki harus mengikuti sesi pengarahan di briefing room yang disediakan petugas, berisi materi keselamatan dalam bentuk audio atau video.
- SOP juga mengatur rasio pendampingan, yaitu satu pemandu tersertifikasi maksimal untuk lima pendaki dengan beban bawaan hingga 15 kilogram. Sementara satu porter diperbolehkan membantu dua pendaki asing atau tiga pendaki lokal. Pendaki disarankan menggunakan pemandu tambahan bila ingin menuju puncak Rinjani.
- Penyelenggara tur wajib memastikan tamunya membawa peralatan memadai seperti tenda, perlengkapan memasak, P3K, logistik, cangkul kecil, perlengkapan bertahan hidup, serta tali webbing minimal 10 meter.
- Pendaki, pemandu, dan porter juga dilarang mengganggu ketertiban selama pendakian. Peralatan seperti speaker aktif maupun gitar tidak diperbolehkan dibawa.[]
PREVIOUS ARTICLE
Las Vegas Alami Penurunan Wisatawan