GP Ansor Palas Kecewa, Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 Dinilai Kurang Persiapan


Andi S Harahap utusan dari GP Ansor menghadiri Musrenbang RKPD Pemkab Palas Tahun 2026.(f:ist/hm16)
Palas, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025).
Musrenbang RKPD adalah forum penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya bagi kemajuan Pemkab Palas ke depannya.
Namun sangat disayangkan, beberapa tamu undangan kecewa atas pelaksanaan musreNbang tersebut, di antaranya Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Palas. Pasalnya, tidak tersedianya tempat duduk bagi sejumlah tamu undangan yang sudah berada di lokasi.
"Kami hadir sebagai undangan dan cukup terkejut ketika petugas penerima tamu mengatakan, maaf pak, di luar saja ya. Di dalam sudah tidak ada tempat duduknya," ujar Andi S Harahap utusan dari GP Ansor Palas, menirukan ucapan panitia pelaksana.
Andi juga menambahkan, ini menggambarkan ketidaksiapan panitia, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palas.
"Kegiatan seperti ini bukan hanya baru ini saja dilaksanakan. Setiap tahunnya kegiatan musrenbang pasti ada, masa selaku panitia tidak bisa menghitung berapa kapasitas undangan yang akan hadir," ujarnya.
Dikatakan Andi, ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi tentang penghargaan terhadap partisipasi masyarakat dan transparansi pemerintah dalam memberikan informasi penting untuk Palas ke depannya.
"Kita berharap, ke depan Bappeda lebih teliti dalam menyiapkan setiap aspek kegiatan, baik secara substansi maupun teknis. Musrenbang bukan hanya acara seremonial tahunan, tetapi forum strategis yang seharusnya memberikan ruang nyaman bagi semua yang hadir," tuturnya.
Terlihat di lokasi, beberapa undangan yang hadir tidak dapat masuk ke dalam tempat dilaksanakannya musrenbang, seperti utusan HMI, IMM, Kammi, PWI, dan lainnya.
Pantauan mistar, selain tamu undangan yang tidak mendapatkan tempat, para jurnalis yang ingin meliput dalam kegiatan tersebut mendapat larangan masuk ke dalam dengan pintu tertutup rapat, padahal musrenbang sebagai forum partisipatif dan terbuka bagi umum. (hs79/hm16)