Surat Edaran Mutasi ASN Beredar di Binjai, Pemko Tegaskan Itu Hoaks

Ilustrasi, Surat edaran tentang mutasi ASN di lingkungan Pemko Binjai dipastikan palsu. (foto:diskominfo/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menegaskan bahwa surat edaran terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beredar di masyarakat adalah tidak benar alias palsu. Surat edaran tersebut memuat nomor 800.1.1/47/BKPSDM/X/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai, Sofyan Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/10/2025) siang.
“Surat tersebut tidak berasal dari BKPSDM. Kami tegaskan bahwa setiap kebijakan terkait mutasi dan penataan ASN hanya disampaikan melalui saluran resmi Pemerintah Kota Binjai,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan bahwa BKPSDM tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut, apalagi meminta pihak sekolah atau instansi untuk melakukan koordinasi melalui nomor kontak pribadi.
Sofyan menegaskan bahwa saluran resmi yang digunakan untuk menyampaikan kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemko Binjai hanya melalui dua jalur utama, yaitu:
1. Surat resmi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang, dan
2. Publikasi melalui laman atau kanal resmi milik Pemerintah Kota Binjai.
Masyarakat dan ASN diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap dokumen atau informasi yang beredar secara tidak resmi.
“Jika menerima informasi serupa, segera lakukan konfirmasi langsung ke BKPSDM atau cek melalui kanal informasi resmi Pemerintah Kota Binjai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemko Binjai juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat luas untuk turut serta melawan penyebaran hoaks, serta menjaga kredibilitas dan integritas birokrasi.
“Penyebaran informasi palsu sangat merugikan dan bisa memicu kepanikan. Mari kita jaga profesionalitas dan etika dalam sistem pemerintahan,” tutur Sofyan.
Hingga saat ini, Pemko Binjai belum mengidentifikasi siapa pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya surat palsu tersebut. (hm27)
BERITA TERPOPULER









