Status Geopark Danau Toba Terancam, DPRD Sumut Kritik Kinerja Pemerintah


Kawasan Danau Toba. (f;ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Status Geopark Danau Toba yang diakui oleh UNESCO terancam dicabut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menilai situasi ini sebagai bentuk "kartu kuning" bagi pemerintah daerah dan provinsi akibat minimnya upaya pelestarian kawasan.
“Saya rasa ini suatu bentuk peringatan. Karena pemerintah daerah dan provinsi belum mampu mengelola kawasan Danau Toba secara signifikan,” ujar Zeira kepada MISTAR, Selasa (20/5/2025).
Zeira menegaskan bahwa pencabutan status Geopark akan berdampak luas, terutama terhadap sektor pariwisata Danau Toba, yang selama ini menjadi ikon wisata utama dan penggerak ekonomi di Sumut.
“Danau Toba ini memiliki regiment kawasan yang berkesinambungan atau berkelanjutan dari segi alam, lingkungan, dan wisata. Keragaman hayati maupun budaya juga melekat pada pertumbuhannya,” ujarnya.
Zeira menyayangkan, aktivitas yang dilakukan di Danau Toba semakin hari semakin tidak mendukung kepariwisataan. Sehingga hal tersebut memicu peringatan terjadi untuk pencabutan status Geopark.
“Adanya perambahan hutan, perubahan iklim, banjir, pembuangan air limbah dari industri perhotelan, rumah tangga, perikanan, dan lainnya. Hal ini yang memicu rusaknya Danau Toba, sehingga perlu penanganan yang sangat serius,” ucap Bendahara PKB Sumut itu.
Zeira menyampaikan, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah dan provinsi berkolaborasi sampai dengan pemerintah pusat, untuk bersatu dan selaras dalam menciptakan konsep regiment yang dapat memberikan sebuah destinasi wisata berkelanjutan. (ari/hm27)