Sarat Korupsi, Proyek Ketahanan Pangan 2024 di Dairi Dikerjakan 2025

Pekerjaan proyek beton bertulan jalan lahan pertanian di Desa Maju. (f: ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Proyek ketahanan pangan (Ketapang) yang didanai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Dairi diketahui baru mulai dikerjakan pada Maret 2025. Hal ini menimbulkan kecurigaan sejumlah pihak, termasuk dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber terpercaya kepada Mistar, Rabu (18/6/2025). Ia mengaku telah mengunjungi lokasi proyek pada 6 Maret 2025 dan melihat langsung kondisi di lapangan.
“Kami ke lokasi pada 6 Maret 2025. Jaraknya cukup jauh dengan medan yang curam. Dari hasil pengamatan, kami menduga pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan berpotensi sarat korupsi. Kami bahkan sengaja memberi tanda bukti tanggal kunjungan,” ujar sumber.
Proyek yang dimaksud merupakan pembangunan jalan lahan pertanian dengan konstruksi beton bertulang sepanjang 210 meter dan lebar 3 meter. Proyek berbiaya Rp168 juta ini berlokasi di Dusun I Tornauli, Desa Maju, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, dan bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Namun, proyek tersebut baru dilaksanakan pada tahun berikutnya, sehingga menimbulkan dugaan adanya pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan anggaran.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Maju, Peronika Siregar, melalui panggilan telepon dan WhatsApp ke nomor +62 812-XXXX-XX37 tidak mendapatkan respons meski telah dilakukan berulang kali.
Secara terpisah, Camat Siempat Nempu, Binuar Malau, saat dimintai tanggapannya mengatakan dirinya selalu mengimbau seluruh kepala desa agar melaksanakan kegiatan dan mengelola Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Cegah Longsor, Pemkab Dairi Lakukan Hal Ini
Sementara itu, seorang pegiat sosial di Dairi, V Berutu, menilai pelaksanaan proyek tahun anggaran 2024 yang baru dikerjakan pada 2025 dapat dikategorikan sebagai total loss, yakni proyek yang gagal karena tidak selesai pada tahun anggaran yang ditetapkan dan berpotensi menyebabkan kerugian negara.
“Jika proyek dilaksanakan asal-asalan dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, itu sudah termasuk total loss. Maka, patut diduga adanya unsur kesengajaan dan praktik korupsi. Kami minta APBDes Desa Maju diperiksa secara khusus,” kata Berutu.
Informasi lain menyebutkan Kepala Desa Maju, Peronika Siregar, kerap sulit dihubungi media dan jarang berada di kantor desa. Hal ini dinilai menghambat transparansi informasi publik terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. (manru/hm24)