Renovasi 51 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kwala Gebang, Langkat Dapat Dukungan Pemkab

Bupati Langkat serahkan kunci rumah warga yang telah direnovasi (foto: dok Kominfo Langkat)
Langkat, MISTAR.ID
Sebanyak 51 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, direnovasi oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, Rabu (24/9/2025).
Program perbaikan rumah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menekan angka kemiskinan melalui peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Bupati Langkat, Syah Afandin, menyatakan berdasarkan data pihaknya, saat ini jumlah RTLH di Kabupaten Langkat mencapai 18.806 unit.
“Pemkab Langkat menargetkan setiap tahunnya 1.000 rumah RTLH di Langkat harus direnovasi,” kata Ondim, sapaan akrab Syah Afandin.
Program ini, menurut Ondim, juga sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah sebagai pemenuhan hak dasar masyarakat.
Pemkab Langkat juga mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu mengatasi persoalan RTLH.
“Saya mengajak semua pihak, baik CSR perusahaan, Baznas, maupun lembaga lainnya, untuk berkolaborasi menangani rumah tidak layak huni di Kabupaten Langkat,” katanya.
Renovasi RTLH ini disambut gembira oleh warga Desa Kwala Gebang. Kepala Desa Kwala Gebang, Bustami, berterima kasih atas program bedah rumah ini.
“Atas nama masyarakat, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Bapak Bupati Syah Afandin, yang telah memberikan rumah layak huni kepada warga kami,” ucap Bustami. (Endang/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Pakpak Bharat Minta PPPK Disiplin dan Taat Aturan




















