Polres Samosir Gencarkan Sosialisasi Karhutla Lewat Program Jumat Curhat

Personel Sat Binmas Polres Samosir menjelaskan bahaya karhutla, dan mengingatkan dampaknya. (f. Pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Polres Samosir terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui program “Jumat Curhat” yang digelar secara langsung dengan menyambangi rumah warga dan lokasi berkumpul masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (1/8/2025) ini dipusatkan di Dusun II, Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Melalui Satuan Binmas, Polres Samosir menyampaikan imbauan dan sosialisasi hukum secara persuasif kepada warga.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, menegaskan bahwa program ini menjadi sarana penting untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban.
“Melalui pendekatan dialogis ini, kami menyampaikan secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman hukum bagi pelakunya,” ujar AKBP Rina.
Dalam sosialisasi, warga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta berhati-hati saat membuang puntung rokok dan memastikan api padam sepenuhnya di area hutan atau lahan kering.
Kapolres Rina menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindak pidana dengan sanksi tegas. Ia merinci dasar hukum yang digunakan, antara lain:
Pasal 187 KUHP: Ancaman penjara hingga 12 tahun bagi pelaku kebakaran.
UU Nomor 32 Tahun 2009: Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pidana maksimal 10 tahun.
UU Nomor 18 Tahun 2013: Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan hukuman hingga 15 tahun.
UU Nomor 39 Tahun 2014: Perkebunan dengan ancaman pidana 4 tahun.
Dalam kesempatan itu, Sat Binmas bersama pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan dan segera melapor jika menemukan titik api atau pelaku pembakaran.
“Silakan laporkan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Polres Samosir di 110. Tidak dikenakan biaya apa pun,” tambah Kapolres.
Program Jumat Curhat mendapat sambutan positif dari warga yang siap bersinergi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah karhutla.
“Pendekatan humanis dalam penegakan hukum masih menjadi cara yang efektif,” pungkas AKBP Rina Aprilia. (Pangihutan Sinaga/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
62 Capaska Binjai Jalani Diklat Jelang HUT RI ke-80