Monday, September 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

Penerima Bantuan Pangan di Batu Bara Akan Didata Ulang

Senin, 22 September 2025 14.10
penerima_bantuan_pangan_di_batu_bara_akan_didata_ulang

Wabup Syafrizal (tengah) menegaskan Pemkab Batu Bara akan mendata ulang penerima bantuan pangan. (Foto: Diskominfo Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara akan melaksanakan pendataan ulang terhadap penerima bantuan pangan.

Pendataan ulang tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Syafrizal pada rapat di kantor Wabup Batu Bara, Senin (22/9/2025).

“Pendataan ulang dari rumah ke rumah wajib dilakukan agar bantuan tepat sasaran. Keberhasilan penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Batu Bara sangat penting,” kata Syafrizal.

Pada rapat yang diikuti Kepala Cabang Bulog Kisaran, Gusdi Prasmana; Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Susilistiawati; Plt. Kadis Sosial P3A, Muliadi; dan para camat, Syafrizal mengatakan pendataan ulang dilakukan karena masih ditemukan penerima yang tidak sesuai kriteria.

“Kelak, rumah penerima bantuan dari pemerintah akan diberi label atau stiker dan didokumentasikan sebagai bentuk transparansi serta pelaporan,” ujar Syafrizal.

Sebelumnya, di tempat yang sama, Plt. Kadis Sosial P3A Muliadi mengungkapkan jumlah penerima bantuan beras sebanyak 43.541 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Masing-masing menerima 10 kilogram beras, dengan sistem distribusi langsung ke kantor desa dan kelurahan,” ucap Muliadi.

Muliadi menambahkan, penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Batu Bara tahun 2025 dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap I pada periode Juni-Juli telah tersalurkan pada Agustus. Tahap II dijadwalkan pada Oktober-November dan akan disalurkan Oktober. Tahap III pada periode Desember akan disalurkan November. (ebson/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN