Pabrik PT Sawit Abadi Sentosa di Batu Bara Belum Layak Beroperasi, Ini Dua Alasannya

Kabid Penindakan Hukum Dinperkim LH Kabupaten Batu Bara saat sidak di PKS PT SAS. (foto:DinperkimLH/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Pabrik kelapa sawit milik PT Sawit Abadi Sentosa (PKS SAS) yang berlokasi di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, dinyatakan belum layak beroperasi karena belum memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Penindakan Hukum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) Kabupaten Batu Bara, Tavi Juanda, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik, Jumat (8/8/2025).
Dua Alasan PKS SAS Belum Layak Operasi
Dalam keterangannya, Tavi mengungkapkan terdapat dua alasan utama mengapa operasional pabrik tersebut belum bisa dijalankan.
“Pertama, pihak pengelola pabrik belum melaporkan rencana dimulainya kegiatan operasional kepada kami. Kedua, secara fisik pembangunan pabrik belum selesai, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sistem sanitasi,” tutur Tavi.
Ia menegaskan bahwa pabrik tidak boleh beroperasi sebelum semua dokumen dan infrastruktur pendukung sesuai regulasi diselesaikan.
Peringatan Tegas kepada Pihak Perusahaan
Tavi memberikan peringatan langsung kepada manajemen PT SAS agar tidak memaksakan operasional sebelum segala kewajiban dipenuhi.
“Jangan beroperasi dulu sebelum IPAL dan sanitasi diperbaiki dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini semuanya masih belum tersedia,” tegasnya kepada pihak perusahaan.
Sudah Ada Indikasi Pencemaran
Meskipun PT SAS disebut telah mengantongi izin pendirian pabrik, namun Tavi menyatakan bahwa perusahaan belum menyelesaikan seluruh persyaratan teknis dan administratif. Bahkan, menurutnya, sudah muncul indikasi awal pencemaran lingkungan.
“Memang belum ada pencemaran besar, tapi kemarin kami temukan ada rembesan limbah keluar dari penampungan. Jika ini dibiarkan, bisa berdampak serius terhadap lingkungan sekitar,” ucapnya.
Belum Ada Tanggapan dari Pihak Perusahaan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sawit Abadi Sentosa belum memberikan konfirmasi resmi terkait hasil inspeksi dan peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara. (ebson/hm27)