Masyarakat di Desa Hasinggaan Diimbau Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Brigpol Sahat Maruli Tua Sinaga saat berbincang dengan warga Desa Hasinggaan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Menghadapi musim kemarau, Polsek Harian Boho melalui Bhabinkamtibmas mengimbau warga di Desa Hasinggaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sehingga mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.
Hal ini dikatakan Brigpol Sahat Maruli Tua Sinaga dalam sosialisasi pencegahan Karhutla di Dusun I, Desa Hasinggaan, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Jumat (8/8/2025).
"Beberapa poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku pembakaran hutan dan lahan," katanya.
Selain itu, ia mengingatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini telah mengatur dengan tegas ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.
"Masyarakat juga diajarkan cara-cara aman dalam membersihkan lahan tanpa harus menggunakan metode pembakaran, seperti pembersihan manual dan penggunaan alat sederhana," ujarnya.
Kepolisian juga mendorong warga untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau asap mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara gratis selama 24 jam untuk melapor atau meminta bantuan darurat. Kami harap kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla dan partisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat," tutur Sahat.
Polsek Harian Boho juga menegaskan akan terus melakukan pendekatan langsung ke masyarakat melalui kegiatan edukatif untuk menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Samosir. (pangihutan/hm25)