Komisi A DPRD Langkat Sidak Pabrik di Besitang

Sejumlah anggota Komisi A DPRD Langkat saat sidak di pabrik kawasan Besitang. (f:ist/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Anggota Komisi A DPRD Langkat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terkait keberadaan pabrik yang diduga melanggar aturan.
Sekretaris Komisi A DPRD Langkat, Dony Setha saat dikonfirmasi Rabu (28/5/2025) mengatakan hasil sidak tersebut akan dibawa ke DPRD Langkat guna dilakukan pembahasan.
"Betul, semalam kami turun ke beberapa lokasi pabrik yang ada di Besitang sebagai bentuk pengawasan," ujarnya.
Ada beberapa poin yang menjadi catatan yakni mengenai IPAL dan keselamatan pekerja serta pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Disana kami menemukan masih banyak pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tapi menurut pihak pabrik karena pekerjanya banyak yang berstatus kontrak, makanya belum didaftarkan BPJS. Tapi begitupun mereka menjamin kesehatan para pekerjanya," katanya.
Menurut Dony Setha, sidak yang mereka lakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan melanggar peraturan. Sehingga, mereka sebagai anggota dewan menjalankan fungsinya sebagai pengawasan.
Adapun pabrik yang didatangi anggota dewan yakni pabrik pengolahan pinang dan pabrik pengolahan kayu lapis. (Bayu/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Sekda dan Kadis Kominfo Kota Sibolga Purna Bakti