Kejari Karo Gandeng Baznas Gelar Khitanan Massal untuk 55 Anak

Khitanan massal di Soeprapto Hall, Kantor Kejaksaan Negeri Karo. (foto:dokumentasihumaskejari/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karo menggelar khitanan massal bagi 55 anak di Soeprapto Hall, Kantor Kejari Karo, Kamis pagi (28/8/2025).
Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program bakti sosial sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan Kejaksaan dengan masyarakat.
“Khitanan massal ini tidak hanya wujud kepedulian terhadap anak-anak, tapi juga simbol kebersamaan dan gotong royong. Kita tahu, khitan adalah bagian dari syariat Islam sekaligus penting untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri anak-anak,” ujar Darwis.
Anak-Anak Diberi Motivasi dan Dukungan
Dalam sambutannya, Darwis juga memberikan motivasi kepada anak-anak peserta khitan agar tetap semangat dan tidak takut.
“Jangan takut, ya! Kalian adalah anak-anak hebat, calon generasi penerus bangsa yang kuat dan sehat. Jadikan hari ini sebagai momen berharga dalam hidup kalian,” ucapnya menyemangati.
Didukung Tenaga Medis Profesional
Pelaksanaan kegiatan ini turut didukung Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dan RSUD Kabanjahe yang menyediakan tenaga medis profesional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses khitan berjalan aman, steril, dan sesuai standar kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Jazura, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan bakti sosial ini. Semoga dapat terus terlaksana setiap tahun karena khitan sangat baik untuk kesehatan jasmani anak-anak,” katanya.
Pererat Hubungan Kejaksaan dan Masyarakat
Melalui kegiatan sosial seperti ini, Kejari Karo berharap dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Kami ingin Kejaksaan hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi juga dalam kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tutur Darwis. (abay/hm27)