Kasus Pelecehan Seksual Anak di Toba Meningkat, Pemkab Sediakan Rumah Aman

Seorang ASN memperlihatkan kamar tidur rumah aman yang disediakan Dinas PMDPPA Toba. (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menyediakan rumah penampungan (rumah aman) bagi korban menyusul meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Berdasarkan data yang disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Toba, Brigpol Oca Simanjuntak, sepanjang tahun 2024 pihaknya menangani 22 kasus dan 3 kasus hingga pertengahan tahun 2025 terkait persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMDPPA Pemkab Toba, Delima Silalahi membenarkan setiap tahunnya selalu ada kasus persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur.
"Kabupaten ini bisa terbilang salah satu yang tertinggi di kabupaten sekitaran Danau Toba dan menjadi atensi dari pemerintah untuk memberikan sosialisasi," ujarnya, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, jika melihat tingginya kasus pelecehan terhadap anak, daya tampung rumah aman yang disediakan belum maksimal. Termasuk daya tampung dan lain sebagainya.
"Rumah aman memiliki satu kamar mandi dan hanya dapat menampung maksimal empat anak dengan ruang tamu yang sempit," katanya.
Pemkab Toba bukan tidak ada niat untuk membangun rumah aman yang lebih layak. Namun, selain faktor keuangan, juga tanah tempat membangun rumah aman belum ada yang strategis.
"Saat ini rumah aman yang kita manfaatkan gedungnya memang milik kita, namun tanah berdirinya bangunan masih milik masyarakat," tuturnya.
Delima berharap kedepannya menemukan lokasi yang strategis untuk rumah aman yang dapat menampung secara maksimal korban pelecehan seksual terhadap anak. (Nimrot/hm18)