Wednesday, August 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Game Roblox dan Konten Kekerasan Digital Disorot Anggota DPRD Sumut

journalist-avatar-top
Rabu, 13 Agustus 2025 15.57
game_roblox_dan_konten_kekerasan_digital_disorot_anggota_dprd_sumut

Ilustrasi, Game Roblox. (foto:screenrant/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Game digital populer seperti Roblox kembali mendapat sorotan, kali ini dari Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritonga. Ia menanggapi upaya pemerintah dalam melarang permainan digital yang mengandung unsur kekerasan karena dinilai dapat mengganggu kesehatan mental anak.

Menurut Muniruddin, meskipun dikemas sebagai hiburan, game yang memuat kekerasan berpotensi memberikan dampak serius terhadap perkembangan psikologis anak-anak.

“Saya rasa, melalui fenomena ini ada potensi munculnya perilaku agresif dan berkurangnya empati, terutama jika anak terbiasa melihat kekerasan di dunia maya,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (13/8/2025).

Jangan Fokus pada Game Tertentu Saja

Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin menekankan bahwa kebijakan pelarangan seharusnya tidak hanya fokus pada satu atau dua judul game saja. Menurutnya, pemerintah perlu melihat secara lebih luas pada beragam konten digital yang dapat merugikan perkembangan anak.

“Masalah yang paling mendasar sebenarnya adalah kecanduan gadget. Dampaknya jauh lebih besar. Anak-anak jadi malas bergerak, kurang belajar, dan berkurang pula interaksi sosial dengan keluarga,” tuturnya.

Dampak Fisik dan Psikologis Akibat Gadget Berlebih

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengungkapkan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan dapat memicu berbagai masalah kesehatan fisik, seperti gangguan penglihatan, gangguan tidur, dan postur tubuh yang buruk.

Sementara dari sisi psikologis, anak-anak berisiko mengalami kecemasan dan depresi, kesulitan konsentrasi, serta hambatan dalam perkembangan sosial dan emosional.

“Paparan layar terlalu lama membuat anak kurang terampil dalam berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan lingkungan,” katanya menambahkan.

Keterangan gambar: Anggota DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (foto:ari/mistar)

Data Kominfo Perkuat Kekhawatiran

Muniruddin juga merujuk pada hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2024, yang menunjukkan:

- 60 persen anak di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 5 jam per hari dengan gadget

- 32 persen dari mereka mengaku bermain game online setiap hari

- 25 persen anak pernah mengakses konten yang tidak sesuai usia, termasuk kekerasan.

Orang Tua Minta Solusi Konkret

Saat melakukan reses beberapa waktu lalu, Muniruddin mengaku menerima banyak aspirasi dari orang tua yang merasa kewalahan menghadapi anak-anak yang kecanduan gadget.

“Fenomena ini jadi tantangan serius, baik bagi keluarga maupun pemerintah. Orang tua perlu didorong untuk lebih bijak dalam memberikan akses gadget. Sementara itu, pemerintah daerah dan sekolah juga harus menyediakan alternatif kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kreativitas lainnya,” ujarnya.

Usulan Regulasi dan Literasi Digital

Sebagai solusi, Muniruddin mengusulkan adanya regulasi tegas tentang pembatasan jam penggunaan gadget di sekolah dan di rumah. Kemudian, penguatan literasi digital bagi orang tua, agar mereka mampu mengawasi dan memfilter konten yang diakses anak-anak.

“Kalau kita hanya melarang game kekerasan, tapi tidak mengatasi akar masalahnya yaitu kecanduan gadget, maka dampaknya tetap sama. Kita harus menyelesaikan dari hulu, bukan hanya dari hilir,” ujarnya mengakhiri. (ari/hm27)

REPORTER: