Tuesday, October 7, 2025
home_banner_first
SUMUT

Formassu Buka Pengaduan MBG, Fokus Bukan Hanya Soal Keracunan

Selasa, 7 Oktober 2025 11.37
formassu_buka_pengaduan_mbg_fokus_bukan_hanya_soal_keracunan

Ketua Umum Formassu, Arifanni. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Umum Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formassu), Ariffani, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka selama dua bulan dan jalan tiga bulan layanan pengaduan bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut) terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bukan soal keracunan MBG, Ariffani mengatakan awalnya mereka tidak hanya fokus pada masalah keracunan, lantaran tidak berniat mencari apakah ada yang keracunan atau tidak terhadap program MBG.

"Sebenarnya layanan pengaduan ini kaitannya lebih jauh luas, yaitu bagaimana program MBG ini benar-benar bersesuaian dengan kehendak yang diharapkan, sehingga bukan persoalan keracunan," ujarnya kepada Mistar, Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, Ariffani mengatakan bahwa fokus awal Formassu karena melihat program MBG memiliki anggaran triliunan rupiah, namun penataan kelolanya masih kocar-kacir.

"Persoalan lainnya juga bagaimana tata kelolanya, bagaimana penggunaan izinnya yang sesuai seharusnya, bagaimana pelibatan masyarakat maupun instansi-instansi yang ada di Sumut," tuturnya.

Dirinya menegaskan, apabila ada masyarakat yang ingin datang mengadu terkait masalah keracunan, mereka dapat datang ke Sekretariat Formassu di Jalan Kenanga Sari No. 20, Kelurahan Tanjung Sari, Medan.

"Kalau ada (masyarakat) yang datang mengadu, silakan. Nanti kita akan lakukan pendalaman persoalannya, kemudian akan kita kunjungi di mana lokasinya," ucapnya.

Apabila ada aspek pidananya, dikatakan Ariffani, maka Formassu akan melakukan upaya pidana maupun perdata terhadap kasus yang terjadi, sebab telah diatur jelas soal pidana kelalaian yang menyebabkan celaka, undang-undang pangan, hingga undang-undang kesehatan terhadap pembelian makanan. (hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN