Tuesday, October 7, 2025
home_banner_first
SUMUT

Dua SD Negeri di Medan Estate Ditutup, Siswa dan Guru Dipindahkan ke Sekolah Lain

Selasa, 7 Oktober 2025 18.38
dua_sd_negeri_di_medan_estate_ditutup_siswa_dan_guru_dipindahkan_ke_sekolah_lain

Kedua SDN yang akan diregrouping (penggabungan) Dinas Pendidikan Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan melakukan regrouping atau penggabungan terhadap dua sekolah dasar negeri di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Keduanya, SD Negeri 101778 Medan Estate dan SD Negeri 105293 Medan Estate di Jalan Mesjid Desa Medan Estate dan berada dalam satu lingkungan yang sama.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga mengatakan regrouping ini dilakukan berdasarkan pertimbangan efisiensi dan peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut.

“Ini adalah kebijakan efisiensi. Siswa yang bersekolah di kedua sekolah tersebut jumlahnya sedikit,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, seluruh siswa dari dua sekolah tersebut nantinya akan dipindahkan ke SD Negeri 106162 Medan Estate, yang masih berada di kawasan Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sedangkan para guru akan disebar ke sekolah-sekolah lain sesuai kebutuhan dan formasi yang tersedia.

Langkah ini, kata Samsuar, bertujuan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, sekaligus mengoptimalkan proses pembelajaran dan peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

“Perlu dilakukan regrouping dan penutupan satuan pendidikan agar proses belajar mengajar lebih efektif dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara optimal,” tuturnya.

Samsuar juga memastikan aset-aset sekolah yang ditutup tidak akan terbengkalai. Fasilitas dan bangunan sekolah akan dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan nonformal atau kegiatan masyarakat lainnya yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.

“Aset sekolah nantinya dapat digunakan untuk kegiatan peningkatan mutu pendidikan lainnya, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau bisa juga dipakai desa untuk kegiatan pemberdayaan,” ucapnya.

Dinas Pendidikan Deli Serdang menyebut kebijakan regrouping sejalan dengan program nasional efisiensi satuan pendidikan dan diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan dasar yang lebih berkualitas di wilayah tersebut.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN