DPRD Labura Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Tanpa Jalur Hukum

Ketua Komisi B DPRD Labura Indra Sakti Dasopang (baju hitam) didampingi Wakil Ketua DPRD H Arli Simangunsong saat memimpin RDP antara pihak KTH Merdesa dan Johan alias Aseng Cs di lembaga itu, Senin (30/6/2025) sore. (f: sunusi/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Indra Sakti Dasopang, menyatakan harapannya agar sengketa antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Merdesa dan pihak Johan alias Aseng terkait pengelolaan lahan seluas 40 hektare dapat diselesaikan secara damai, tanpa harus menempuh jalur hukum.
Pernyataan itu disampaikan Indra usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) antara kedua pihak yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Labura, Senin (30/6/2025) sore.
“Masalahnya, sebelum KTH Merdesa berdiri, lahan 40 hektare itu sudah diusahai oleh saudara Johan. Namun setelah KTH terbentuk pada 2018, secara administratif lahan tersebut masuk ke dalam wilayah pengelolaan kelompok tani hutan,” ujarnya.
Menurut Indra, persoalan utama kini terletak pada bagaimana memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Ia menekankan pentingnya mencari solusi win-win, termasuk kemungkinan agar Johan dan kelompoknya dapat diterima sebagai anggota KTH.
“Kalau Johan diterima menjadi anggota KTH, maka konflik ini bisa selesai. Karena bagaimana pun, dia juga sudah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk mengelola lahan itu,” kata politisi Hanura tersebut.
Indra menegaskan DPRD hanya berperan memberikan pandangan dan solusi alternatif kepada kedua belah pihak, agar permasalahan tidak dibawa ke ranah hukum.
Sebelumnya, dalam RDP yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H Arli Simangunsong selaku koordinator Komisi B, kedua belah pihak masih bertahan pada pendirian masing-masing. Meski demikian, kuasa hukum dari pihak Johan menyatakan kesiapan kliennya untuk bergabung sebagai anggota KTH.
Karena belum tercapai kesepakatan dan waktu sudah menjelang malam, pimpinan sidang memutuskan untuk menunda RDP dan meminta masing-masing pihak melengkapi dokumen pendukung sebelum dijadwalkan ulang. (sunusi/hm24)
NEXT ARTICLE
PKL Kuasai Jalan, Lubuk Pakam Macet Setiap Malam