Dongkrak PAD, Razia Gabungan Optimalisasikan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Dairi


Sejumlah petugas melakukan razia gabungan opsen PKB dan BBNKB di depan kantor Bupati Dairi, Selasa (20/5/2025). (f:manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Razia gabungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Denpom dan Polres Dairi mengoptimalisasikan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Pantauan Mistar di lapangan, razia gabungan tersebut melibatkan Bapenda Dairi dan Sumut, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Denpom Sidikalang serta Polres Dairi di depan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (20/5/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, ketika dikonfirmasi Mistar melalui pesan whatsapp mengatakan razia tersebut digelar atas dasar surat keputusan Bupati Dairi nomor 106/900.1.13.1 /V/2025, merujuk surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor 900.1.14.3/10411/2024 tanggal 23 September 2024 tentang pelaksanaan sinergi pendapatan pemungutan pajak daerah dan opsen pajak yang berlangsung sejak 19 Mei-2 Juni 2025.
"Razia ini akan digelar di 10 titik lokasi di sejumlah kecamatan, yaitu di Kecamatan Sidikalang, Tigalingga, Silima Punggapungga, Sumbul, dan Pegagan Hilir, Sitinjo dan Parbuluan," ujarnya.
Dikatakannya, tujuan razia untuk penagihan opsen PKB dan BBNKB, menyampaikan surat tagihan dan teguran kepada wajib pajak agar memenuhi kewajiban tepat waktu.
"Selain itu, melaksanakan penagihan opsen PKB dan BBNKB pada wilayah kerja. Lalu membuat laporan giat tersebut kepada Bupati Dairi," katanya.
Terpantau dalam surat lampiran, segala biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan dimaksud dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dairi tahun anggaran 2025.
Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henri Palona Bangun ketika dikonfirmasi Mistar menyebutkan razia tersebut guna mendongkrak PAD Dairi. Saat ditanya jumlah besaran tunggakan PKB di Dairi selama ini, Henri mengarahkan kepada Bapenda Dairi dan Bapenda Sumut.
Sementara itu, Kepala Bapenda Dairi, Fatimah Boangmanalu tidak dapat dihubungi karena nomor kontak Mistar diblokir. (Manru/hm18)