Coktas KPU Binjai Temukan Pemilih Usia 100 Tahun yang Sudah Meninggal Masih Terdaftar

KPU Binjai saat mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan Coktas. (foto: KPU Binjai)
Binjai, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah kelurahan di Kota Binjai, Selasa (23/9/2025).
Anggota KPU Binjai, Arifin Saleh, mengatakan kegiatan Coktas ini bertujuan untuk menjaga keakuratan dan validitas data pemilih, terutama di luar masa tahapan Pemilu.
“Coktas merupakan proses verifikasi langsung ke warga guna memastikan data pemilih mutakhir dan berkualitas. Ini bagian dari komitmen kami agar setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar,” ujar Arifin.
Proses verifikasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga maupun kantor kelurahan. Dalam pelaksanaannya di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, KPU menemukan dua data pemilih berusia lebih dari 100 tahun yang diketahui sudah meninggal dunia, namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
“Kami menemukan data warga kelahiran 1919 yang sudah lama meninggal tetapi masih tercatat sebagai pemilih aktif. Temuan ini segera kami koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk proses pencoretan,” katanya.
KPU Binjai berharap melalui kegiatan ini seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap terdaftar secara sah, sementara data yang tidak valid dapat segera diperbaiki.
Selain itu, Arifin juga mengimbau masyarakat agar menyambut baik petugas Coklit yang datang ke rumah dan menyiapkan dokumen identitas seperti KTP atau KK guna memperlancar proses verifikasi.
Kegiatan Coktas ini turut mendapat pendampingan dari petugas Bawaslu Kota Binjai sebagai bagian dari pengawasan untuk menjamin integritas data pemilih. (endang/hm24)